suhan Bayi Baru Lahir di Fasilitasi Kesehatan
-
- Pastikan bayi tetap hangat dan jangan mandikan bayi hingga 24 jam setelah persalinan. Jaga kontak kulit antara ibu dan bayi serta tutupi kepala bayi dengan topi.
- Tanyakan pada ibu dan atau keluarga tentang masalah kesehatan pada ibu:
- Keluhan tentang bayinya
- Penyakit ibu yang mungkin berdampak pada bayi (TBC, demam saat persalinan, KPD > 18 Jam, hepatitis B atau c, syphilis, HIV/AIDS, penggunaan obat).
- Cara, waktu, tempat bersalin dan tindakan yang diberikan pada bayi jika ada.
- Warna air ketuban
- Riwayat bayi buang air kecil dan besar
- Frekuensi bayi menyusu dan kemampuan menghisap
Lakukan pemeriksaan fisik dengan prinsip sebagai berikut :
- Pemeriksaan dilakukan dalam keadaan bayi tenang (tidak menangis)
- Pemeriksaan tidak harus berurutan, dahulukan menilai pernapasan dan tarikan dinding dada bawah, denyut jantung serta perut.
- Catat seluruh hasil pemeriksaan. Bila terdapat kelainan, lakukan rujukan sesuai pedoman MTBS
- Berikan ibu nasihat merawat tali pusat bayi dengan benar:
- Cuci tangan sebelum dan sesudah melakukan perawatan tali pusat
- Jangan membungkus pungtung tali pusat atau mengoleskan cairan atau bahan apapun ke punting tali pusat. Nasihatkan hal ini juga kepada ibu dan keluarganya.
- Mengoleskan alcohol atau povidon yodium masih diperkenakan apabila terdapat tanda infeksi, tetapi tidak di kompreskan karena menyebabkan tali pusat basah atau lembab.
- Sebelum meninggalkan bayi, lipat popok di bawah punting tali pusat.
- Luka tali pusat harus dijaga tetap kering dan bersih, sampai sisa tali pusat mengering dan terlepas sendiri.
- Jika puntung tali pusat kotor, bersihkan (hati – hati) dengan air DTT dan sabun dan segera keringkan secara seksama dengan menggunakan kain bersih.
- Perhatikan tanda-tanda infeksi tali pusat: kemerahan pada kulit sekitar tali pusat, tampak nanah atau berbau. Jika terdapat tanda infeksi, nasihat ibu untuk membawa bayinya ke fasilitas kesehatan.
- Jika tetes mata antibiotik profilaksis belum berikan sebelum 12 jam setelah persalinan.
Pemulangan bayi
Bayi yang lahir di fasilitas kesehatan seharusnya dipulangkan minimal 24 jam setelah lahir apabila selama pengawasan tidak dijumpai kelainan. Sedangkan pada bayi yang di rumah bayi di anggap di pulangkan pada saat petugas kesehatan meninggalkan persalinan. Pada yang lahir normal dan tanpa masalah petugas kesehatan meninggalkan tempat persalinan paling cepat 2 jam setelah lahir.Kunjungan UlangTerdapat minimal tiga kali kunjungan ulang bayi baru lahir:- Pada usia 6-48 jam ( kunjungan neonatal – 1)
- Pada usia 3-7 hari (kunjungan neonatal – 2)
- Pada usia 8-28 hari (kunjungan neonatal -3)
- Lakukan pemeriksaan fisik, timbang berat, periksa suhu, dan kebiasaan makan bayi.
- Periksa tanda bahaya:
- Tidak mau minum atau memuntahkan semua ATAU
- Kejang ATAU
- Bergerak hanya jika rangsangan ATAU
- Napas cepat ( ≥ 60 kali/menit) ATAU
- Napas lambat (> 30 kali/menit) ATAU
- Tarikan dinding dada kedalam yang sangat Kuat ATAU
- Merintih ATAU
- Teraba demam (suhu ketiak > 37.5◦C ATAU
- Teraba dingin (suhu ketiak < 36◦C) ATAU
- Nanah yang banyak di mata ATAU
- Pusar kemerahan meluas ke dinidng perut ATAU
- Diare ATAU
- Tampak kuning pada telapak tangan dan kaki ATAU
- Perdarahan
- Periksa tanda – tanda infeksi kulit superfisial, seperti nanah keluar dari umbilicus kemerahan di sekitar umbilicus, adanya lebih dari 10 pustula di kulit, pembengkakan, kemerahan, dan pengerasan kulit.
- Bila terdapat tanda bahaya atau infeksi, rujuk bayi ke fasilitas kesehatan.
- Pastikan ibu memberikan ASI eksklusif.
- Tingkatkan kebersihan dan rawat kulit, mata serta tali pusat dengan baik
- Ingatkan orang tua untuk mengurus akte kelahiran bayinya.
- Rujuk bayi untuk mendapatkan imunisasi pada waktunya.
- Jelaskan kepada orang tua untuk waspada terhadap tanda bahaya pada bayinya.
Sumber :
Kemenkes RI, 2013. Pelayanan Kesehatan Ibu di Fasilitas Kesehatan Dasar dan Rujukan. Edisi Pertama. Jakarta.